Dadunation : Pemerintah Matangkan RUU Perampasan Aset, Siap Konsultasi ke DPR.

التعليقات · 52 الآراء

Dalam semangat Dadunation, pemerintah terus menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dadunation : Pemerintah Matangkan RUU Perampasan Aset, Siap Konsultasi ke DPR.

 
 

Dalam semangat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui gerakan Dadunation, pemerintah terus mendorong percepatan penyusunan Dadunation penting. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang kini telah memasuki tahap finalisasi dan dalam waktu dekat akan dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

RUU ini menjadi bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat sistem hukum dan menutup celah bagi praktik tindak pidana ekonomi, terutama korupsi dan pencucian uang. Pemerintah menilai, perampasan aset tanpa menunggu vonis pidana merupakan langkah penting dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus efek jera bagi pelaku kejahatan.

“RUU Perampasan Aset disusun untuk memberikan landasan hukum yang jelas dan tegas agar negara memiliki kewenangan lebih dalam menelusuri dan menyita kekayaan hasil tindak pidana,” ujar seorang pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui pendekatan non-konvensional, RUU ini dirancang untuk memperluas jangkauan hukum terhadap aset yang berasal dari kejahatan, termasuk jika pelaku telah meninggal dunia, melarikan diri, atau proses pidananya tidak dapat dilanjutkan. Hal ini diyakini dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dalam menyembunyikan kekayaannya.

Inisiatif ini sejalan dengan semangat Dadunation gerakan nasional yang menekankan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan responsif terhadap kepentingan publik. Melalui RUU ini, pemerintah berharap dapat menegaskan komitmen terhadap pemberantasan korupsi serta penguatan supremasi hukum.

Setelah draf rampung, pemerintah dijadwalkan menggelar serangkaian konsultasi dengan DPR untuk membahas substansi dan mekanisme implementasi yang adil serta konstitusional. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan juga akan diintensifkan guna memastikan RUU ini tidak hanya kuat dari sisi legal, tetapi juga berkeadilan secara sosial.

Jika berjalan lancar, RUU ini akan menjadi salah satu tonggak reformasi hukum terbesar dalam dekade terakhir—membuka jalan bagi Indonesia menuju tatanan hukum yang lebih bersih dan berintegritas.

disclaimer
التعليقات